Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Terapkan Work From Anywhere, Pastikan Kantor Tetap Layani Masyarakat

Toboali, Bawaslu Bangka Selatan – Menindaklanjuti kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja yang diterapkan pemerintah, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan memastikan seluruh jajarannya tetap mematuhi kebijakan tersebut tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Bangka Selatan, [Nama Anggota, silakan disesuaikan], menegaskan bahwa meskipun sebagian staf bekerja dari lokasi berbeda, kantor tidak boleh kosong dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Walaupun kebijakan WFA diberlakukan, kantor tetap harus aktif. Selalu ada jajaran yang standby, baik pimpinan maupun staf, untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terhenti,” ujarnya pada Kamis (28/2/2025).

Ia menjelaskan, kehadiran staf di kantor penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam mengakses data hasil pengawasan pemilu dan pemilihan, yang sering dibutuhkan oleh mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun pihak lain yang berkepentingan.

“Pelayanan informasi harus tetap berjalan. Responsif dan ramah terhadap masyarakat adalah bagian dari komitmen kami,” tambahnya.

Selain memastikan layanan tetap tersedia, Bawaslu Bangka Selatan juga memanfaatkan masa non-tahapan ini untuk melakukan penguatan kapasitas internal, pendidikan pemilih, serta kajian dan pengawasan partisipatif.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun tidak ada tahapan pemilu, eksistensi dan fungsi Bawaslu tetap terasa. Penguatan kelembagaan dan edukasi demokrasi tetap berjalan,” tegasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan WFA, Bawaslu Bangka Selatan berharap tetap bisa menjalankan tugas secara produktif, efisien, dan responsif, sejalan dengan arahan pemerintah. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan saluran layanan resmi Bawaslu jika memiliki pertanyaan, keluhan, atau laporan terkait isu kepemiluan.

Penulis : Derinanto