Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Tekankan Pentingnya Konsolidasi Dalam Mencegah Sengketa Proses Pemilihan

Dokumentasi

Rapat Konsolidasi penyelesaian sengketa proses dengan tema Rapat identifikasi permasalahan hukum sengketa proses pemilu dan pemilihan pada tahapan pencalonan 

Toboali, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan gelar Konsolidasi penyelesaian sengketa proses dengan tema Rapat identifikasi permasalahan hukum sengketa proses pemilu dan pemilihan pada tahapan pencalonan, Senin, 20/10/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Perwakilan KPU Bangka Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Basel beserta jajaran sekretariat Bawaslu Basel dan bertujuan mengidentifikasi permasalahan hukum terkait sengketa proses tahapan pencalonan serta mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa pada pemilu/pemilhan tahun 2024.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Yaumil Ikrom menegaskan bahwa pengawasan Bawaslu dalam proses pencalonan merupakan kunci utama dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa proses baik pada Pemilu maupun Pemilihan.

"Bawaslu menjadi satu satunya lembaga diindonesia yang diberikan wewenang dalam melakukan pengawasan proses pemilu dan pemilihan" ungkap yaumil.

Menurutnya, tahapan pencalonan merupakan bagian krusial yang berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, Bawaslu di setiap tingkatan harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri.R menyampaikan dalam sambutannya dalam penyelesaian sengketa pada dasarnya butuh teori dalam mendalami suatu permasalahan penyelesaian sengketa yang terjadi di wilayah kerja Bangka Selatan.

“Salah satu bentuk teori pencegahan yakni menidentifikasi permasalahan yang terjadi serta mengkaji bersama dengan stakeholder agar pokok perkaranya jelas agar tindak lanjutnya tidak merugikan salah satu pihak yang bersengketa” sebut Amri.R

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari menerangkan pihaknya sangat antusias dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder berkaitan dengan penyelesaian sengketa di Bangka Selatan. 

“Alhamdulillah, selama ini kami belum pernah menerima aduan dari pemohon terhadap termohon. Tapi kita tidak tahu ke depan seperti apa pola penyelesaian sengketa ini. Karena itu, sebelum sampai pada tahap penyelesaian, langkah pencegahannya adalah melalui konsolidasi,” ujar Azhari.

Lebih lanjut, Azhari menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya dalam aspek teknis penyelenggaraan tahapan yang kerap menimbulkan persoalan.

“Kami berharap pola konsolidasi ini terus diterapkan bersama rekan-rekan di KPU agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Azhari.

Penulis dan Foto : Budi Hartono
Editor : Azhari