Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Tegas: Calon Kepala Daerah Dilarang Libatkan ASN dan Kades dalam Politik

Bawaslu Bangka Selatan Tegas: Calon Kepala Daerah Dilarang Libatkan ASN dan Kades dalam Politik

Bawaslu Bangka Selatan Tegas: Calon Kepala Daerah Dilarang Libatkan ASN dan Kades dalam Politik

 

Toboali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan peringatan tegas kepada para calon kepala daerah untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam aktivitas politik praktis. Peringatan ini disampaikan menyusul laporan adanya dugaan keterlibatan ASN dan Kades dalam kegiatan kampanye politik, yang berpotensi melanggar peraturan pemilu.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan'Amri R, menegaskan bahwa ASN dan Kades harus bersikap netral dan tidak memihak dalam kontestasi politik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami ingin menegaskan bahwa ASN dan Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas mereka. Melibatkan mereka dalam politik praktis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemilu," ujarnya.

Bawaslu juga telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk sosialisasi dan pemantauan, untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang ada. Selain itu, Bawaslu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terbukti melibatkan ASN atau Kades dalam aktivitas politik.

"Kami mengimbau para calon kepala daerah untuk menjalankan kampanye mereka secara bersih dan adil tanpa melibatkan pihak-pihak yang seharusnya netral. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan," tambah Ketua Bawaslu.

Sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN dan Kades kini sedang dalam proses investigasi oleh Bawaslu Bangka Selatan. Hasil dari investigasi ini akan menjadi dasar untuk penindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi bagi para pelanggar.

Peringatan ini disambut baik oleh berbagai kalangan yang menginginkan proses pemilu yang bersih dan adil. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, termasuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan ASN atau Kades dalam kampanye politik.

Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Bangka Selatan berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.

Penulis : Derinanto