Bawaslu Bangka Selatan Sosialisasikan JDIH kepada Pemilih Pemula di Simpang Rimba: Ciptakan Generasi Melek Hukum Pemilu
|
Toboali — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama pemilih pemula. Pada [05/10], Bawaslu menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada para pemilih pemula di Kecamatan Simpang Rimba. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai regulasi terkait pemilu, serta pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi.
JDIH adalah platform yang menyediakan informasi hukum secara transparan dan akurat, termasuk peraturan-peraturan pemilu yang harus diketahui oleh masyarakat luas. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap para pemilih pemula dapat mengakses dan memahami informasi hukum dengan lebih mudah dan cepat, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan adil.
Anggota Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis, menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap aturan-aturan pemilu, terutama bagi pemilih pemula yang akan terlibat dalam pemilihan untuk pertama kalinya. “Kami ingin memastikan generasi muda paham betul akan hak dan kewajiban mereka dalam pemilu, serta dapat memahami regulasi yang berlaku. Dengan adanya JDIH, informasi hukum menjadi lebih mudah diakses, sehingga bisa mendorong pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dan cerdas dalam pemilu,” ujar Sabihis.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu juga menjelaskan bagaimana JDIH dapat membantu pemilih untuk mengetahui berbagai regulasi terkait pelaksanaan pemilu, kampanye, dan pengawasan. Para peserta yang hadir diberi panduan tentang cara mengakses JDIH secara online, termasuk bagaimana mencari dokumen hukum yang relevan dengan proses pemilu.
Salah satu pemilih pemula yang hadir, Dina, mengungkapkan antusiasmenya terhadap sosialisasi ini. "Sosialisasi ini sangat bermanfaat, karena sebelumnya saya tidak terlalu paham tentang peraturan pemilu. Sekarang saya bisa lebih mengerti apa saja yang perlu diperhatikan saat menggunakan hak pilih saya," ujarnya.
Bawaslu Bangka Selatan menekankan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di berbagai kecamatan untuk menjangkau lebih banyak pemilih pemula. Langkah ini dinilai penting untuk membangun generasi pemilih yang melek hukum dan mampu memahami hak-hak mereka, sekaligus menjaga integritas pemilu dari potensi kecurangan.
Dengan adanya JDIH, Bawaslu berharap seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilih pemula, dapat lebih memahami regulasi dan aturan main dalam pemilu. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran demokrasi serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Bangka Selatan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bangka Selatan dalam menciptakan pemilu yang berkualitas dan partisipatif, serta mendorong pemilih pemula untuk menjadi generasi yang aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Penulis : Derinanto