Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Sebar X-Banner ke Instansi Pemerintah, Gencarkan Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

"Bawaslu Bangka Selatan Sebar X-Banner ke Instansi Pemerintah, Gencarkan Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Selatan Sebar X-Banner ke Instansi Pemerintah, Gencarkan Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

 

Toboali, 18 September 2024— Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan semakin gencar menyosialisasikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan membagikan X-Banner ke seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Bangka Selatan.

Staf Bawaslu Bangka Selatan, Budi Hartono, mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran ASN mengenai peran mereka dalam menjaga netralitas pada Pilkada. "X-Banner ini memuat pesan-pesan penting tentang regulasi dan sanksi yang terkait dengan netralitas ASN. Kami berharap setiap ASN yang melihatnya akan lebih memahami tanggung jawab mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis," jelas Budi.

X-Banner tersebut disebar di berbagai kantor pemerintahan, termasuk kantor dinas hingga kecamatan,sehingga ASN dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut di lingkungan kerja mereka. Bawaslu Bangka Selatan juga memastikan bahwa sosialisasi ini terus berlanjut melalui berbagai media lain, seperti  kampanye di media sosial.

Komitmen Tegas Jaga Netralitas ASN

Sosialisasi dengan X-Banner ini bukanlah langkah tunggal. Bawaslu Bangka Selatan berkomitmen untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai netralitas ASN melalui berbagai cara. "ASN memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, dan keterlibatan mereka dalam politik dapat menciptakan ketidakadilan. Kami ingin mencegah hal itu sejak dini," tegas Budi.

Selain itu, Bawaslu Bangka Selatan juga terus memperkuat pengawasan dengan mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk ikut berperan dalam memantau pelaksanaan Pilkada. Jika terbukti ada ASN yang melanggar aturan netralitas, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Salah satu ASN di lingkungan Dinas BKPSDMD Bangka Selatan, Dita Mahardika, menyambut baik inisiatif Bawaslu ini. "Dengan adanya X-Banner yang dipasang di kantor kami, pesan soal netralitas ASN selalu terlihat dan menjadi pengingat bagi kami untuk tetap profesional selama proses Pilkada berlangsung," ujarnya.

Dengan berbagai upaya ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa intervensi politik dari ASN. Sosialisasi melalui X-Banner hanyalah salah satu bagian dari rangkaian kampanye yang akan terus dilakukan hingga seluruh ASN memahami dan mematuhi aturan yang ada.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Derinanto