Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi sebagai Pilar Transparansi

Dokumentasi

Dokumentasi Rapat Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi.


 

Toboali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi dengan tema “Penguatan Tata Kelola Data dan Informasi sebagai Pilar Transparansi dan Akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan”, Selasa (21/10/2025).

Dalam arahannya, Novrian selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data dan informasi di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, Datin merupakan divisi yang berada di garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai ketentuan.

“Tata kelola informasi harus tertib, terbuka, dan responsif agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata publik,” ujar Novrian.

Iya menilai, Data Informasi ini muaranya adalah PPID yang menjadi salah wajah keterbukaan informasi Bawaslu. Setiap permohonan informasi publik harus direspons secara profesional dan sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, mengapresiasi rekan-rekan staf atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap seluruh jajaran dapat memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dilingkungan Bawaslu Bangka Selatan.

“Kami ingin Bawaslu Bangka Selatan menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel, di mana publik dapat dengan mudah mengakses informasi yang benar dan terpercaya,” ucapnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Bangka Selatan berupaya memperkuat peran Datin dan PPID sebagai pilar utama dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilihan yang transparan dan berintegritas.

Penulis : Budi Hartono
Foto : Syahril
Editor : Amri.R