Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Bangka Selatan Perkenalkan JDIH: Inisiatif Penyebaran Produk Hukum kepada Kepala OPD dan Lurah

BAWASLU Bangka Selatan Perkenalkan JDIH: Inisiatif Penyebaran Produk Hukum kepada Kepala OPD dan Lurah

BAWASLU Bangka Selatan Perkenalkan JDIH: Inisiatif Penyebaran Produk Hukum kepada Kepala OPD dan Lurah

 

Toboali – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan akses terhadap regulasi Pemilu dengan memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah se-Bangka Selatan. Program ini bertujuan untuk memudahkan para pemangku kepentingan dalam memahami serta mengakses produk hukum BAWASLU secara transparan dan efektif.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar baru-baru ini, BAWASLU Bangka Selatan menjelaskan pentingnya JDIH sebagai platform yang menyediakan dokumen-dokumen hukum terkait pemilu, termasuk peraturan, keputusan, dan pedoman pengawasan pemilu. Dengan adanya JDIH, Kepala OPD dan Lurah diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang valid dan akurat terkait hukum pemilu, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik dalam rangka mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif.

Meningkatkan Pemahaman Regulasi

Ketua BAWASLU Bangka Selatan,Amri R, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyebaran informasi hukum melalui JDIH adalah langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman tentang aturan-aturan pemilu, baik bagi para penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat. "JDIH menjadi wadah penting yang memungkinkan semua pihak untuk mengakses produk hukum secara cepat dan mudah. Ini akan meminimalisasi kesalahan penafsiran terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, Kepala OPD dan Lurah yang berada di garda terdepan dalam pemerintahan daerah akan lebih siap menghadapi tantangan Pilkada Serentak 2024. Informasi yang tersedia di JDIH bisa dimanfaatkan sebagai referensi hukum dalam menjaga netralitas serta mencegah potensi pelanggaran di lapangan.

Akses Mudah dan Terbuka untuk Publik

JDIH BAWASLU Bangka Selatan tidak hanya terbatas untuk kalangan internal, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui regulasi yang mengatur tentang Pemilu dan pengawasan. Platform ini dirancang agar mudah diakses oleh semua kalangan, baik melalui perangkat komputer maupun telepon pintar, sehingga memudahkan siapa saja yang ingin memahami lebih dalam mengenai hukum Pemilu.

"Transparansi menjadi kunci utama dalam proses demokrasi. Dengan adanya JDIH, kami berharap semua pihak, baik penyelenggara, peserta Pemilu, maupun masyarakat umum, dapat dengan mudah memahami aturan yang ada dan bersama-sama menjaga integritas Pemilu," tambah Amri R.

Kolaborasi dalam Pengawasan Pemilu

Selain memperkenalkan JDIH, BAWASLU Bangka Selatan juga mengajak seluruh Kepala OPD dan Lurah untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. Pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Salah satu perwakilan Lurah yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran JDIH akan sangat membantu dalam memahami peraturan yang harus dipatuhi selama tahapan Pemilu, terutama dalam menjaga netralitas dan integritas sebagai aparatur pemerintah daerah.

Langkah Awal untuk Pemilu yang Lebih Baik

Sosialisasi JDIH ini menjadi bagian dari upaya BAWASLU Bangka Selatan untuk membangun ekosistem hukum yang transparan dan akuntabel, di mana seluruh produk hukum dapat diakses dan dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan. Dengan semakin banyaknya pihak yang memahami aturan Pemilu, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisasi dan kualitas demokrasi di Bangka Selatan semakin meningkat.

Sebagai penutup, Ketua BAWASLU Bangka Selatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BAWASLU dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. “Kami berharap dengan adanya JDIH, seluruh Kepala OPD dan Lurah dapat lebih mudah memahami regulasi yang ada dan membantu kami dalam pengawasan Pemilu 2024. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi dan memastikan pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan terbuka,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, BAWASLU Bangka Selatan optimistis bahwa penyebaran informasi hukum yang lebih luas akan mendukung terciptanya Pemilu yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan di masa mendatang.

Penulis : Derinanto