Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Sosialisasi JDIH ke PKD di Kecamatan Lepar

Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Sosialisasi JDIH ke PKD di Kecamatan Lepar

Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Sosialisasi JDIH ke PKD di Kecamatan Lepar

Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Panitia Pengawas Pemilu Desa (PKD) di Kecamatan Lepar pada 29/08/2024.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di aula Kecamatan Lepar dan dihadiri oleh seluruh anggota PKD dari berbagai desa di kecamatan tersebut. Anggota Bawaslu Bangka Selatan, Azhari, hadir sebagai pemateri utama dan menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi dan peraturan hukum yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.

Dalam sambutannya, Azhari menekankan bahwa JDIH merupakan alat penting bagi para pengawas pemilu di tingkat desa untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. "Dengan adanya akses terhadap JDIH, kita berharap PKD dapat dengan mudah mengakses berbagai peraturan dan regulasi yang berlaku, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dan sesuai hukum dalam menjalankan tugas pengawasan," jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan PKD dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Sosialisasi ini tidak hanya memfokuskan pada pengenalan JDIH, tetapi juga memberikan pemahaman teknis tentang cara penggunaan dan akses informasi hukum secara digital. Peserta sosialisasi diajak untuk aktif menggunakan platform JDIH Bawaslu, yang menyediakan berbagai dokumen hukum mulai dari undang-undang, peraturan, hingga putusan pengadilan terkait pemilu.

Salah satu peserta sosialisasi, Yogi, yang merupakan PKD dari Desa Kumbung, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami di tingkat desa. Dengan pengetahuan yang kami dapatkan, kami merasa lebih siap dan percaya diri dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu ke depan," ujarnya.

Bawaslu Bangka Selatan berharap bahwa melalui sosialisasi JDIH ini, seluruh PKD di Kecamatan Lepar dapat lebih maksimal dalam menjalankan peran mereka. Kedepannya, Bawaslu berencana untuk menggelar kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lain di Bangka Selatan, guna memastikan seluruh pengawas pemilu di tingkat akar rumput memiliki akses yang sama terhadap informasi hukum yang diperlukan.

Dengan dukungan penuh dari Bawaslu dan pemahaman hukum yang memadai, PKD di Kecamatan Lepar diharapkan dapat berperan lebih aktif dan efektif dalam mengawal proses pemilu, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis dan Foto : Derinanto