Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Rapat Mitigasi Potensi Calon Pemilih Pemula Belum Terdaftar Guna Persiapan Uji Petik Tahun 2026
|
Toboali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat mitigasi terkait potensi calon pemilih pemula yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam persiapan pelaksanaan uji petik yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2026.
Rapat tersebut diadakan untuk memetakan dan mengidentifikasi data calon pemilih pemula yang belum terdaftar, sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi dalam proses uji petik ke desa–desa di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Pemetaan ini dinilai penting demi memastikan seluruh masyarakat, khususnya pemilih pemula, memperoleh hak konstitusionalnya pada pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis, menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan optimal.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan lanjutan terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan. Pemilih yang belum terdaftar menjadi prioritas agar pada pemilu ke depan hak pilih mereka dapat digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sabihis menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan uji petik lanjutan yang akan dilakukan pada tahun 2026. Ia menilai proses tersebut perlu menjadi perhatian serius penyelenggara pemilu dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas daftar pemilih.
Dengan adanya langkah mitigasi awal ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap seluruh pemilih terutama pemilih pemula dapat masuk ke dalam daftar pemilih sehingga tidak ada pihak yang kehilangan hak pilih pada pelaksanaan pemilu berikutnya.
Penulis dan Foto : Budi Hartono
Editor : Sabihis