Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024

Bangka Selatan, 24 Mei 2024 – Dalam upaya memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Langkah ini dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon yang kompeten dan siap mengawasi jalannya proses demokrasi di tingkat Desa.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri R, menjelaskan bahwa perpanjangan ini diberlakukan karena minat masyarakat yang tinggi serta kebutuhan untuk memastikan seluruh desa memiliki pengawas yang memadai. "Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal Pilkada 2024. Oleh karena itu, masa pendaftaran PKD kami perpanjang hingga akhir bulan ini," ungkapnya.

Selama masa perpanjangan ini, Bawaslu Bangka Selatan akan mengintensifkan sosialisasi terkait pendaftaran PKD melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, website resmi Bawaslu, serta pengumuman di kantor-kantor desa dan kecamatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjangkau calon-calon potensial yang mungkin belum mengetahui informasi mengenai pendaftaran sebelumnya.

"Kami berharap dengan adanya perpanjangan ini, lebih banyak calon yang mendaftar dan proses seleksi bisa menghasilkan PKD yang berkualitas, memiliki integritas, dan komitmen tinggi terhadap tugas pengawasan pemilu," tambah Amri R.

Proses pendaftaran Panwascam ini terbuka untuk seluruh warga Bangka Selatan yang memenuhi syarat, antara lain berusia minimal 25 tahun, memiliki integritas, jujur, dan adil, serta tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir. Selain itu, calon harus berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan dan siap bekerja penuh waktu selama masa tugas.

Perpanjangan masa pendaftaran ini juga disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang melihat langkah ini sebagai bentuk transparansi dan inklusivitas dalam proses pengawasan Pilkada. "Kami mendukung upaya Bawaslu dalam memperpanjang masa pendaftaran ini. Ini menunjukkan bahwa Bawaslu terbuka terhadap partisipasi masyarakat yang lebih luas," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran PKD, diharapkan dapat terpilih pengawas yang kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Pilkada 2024 di Bangka Selatan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Bawaslu Bangka Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi yang berlaku.

 

 

Penulis dan Foto : Derinanto