Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Kenalkan JDIH kepada Pengawas TPS se-Kecamatan Airgegas untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum

Bawaslu Bangka Selatan Kenalkan JDIH kepada Pengawas TPS se-Kecamatan Airgegas untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum

Bawaslu Bangka Selatan Kenalkan JDIH kepada Pengawas TPS se-Kecamatan Airgegas untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum

 

 

Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Airgegas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pengawas TPS mengenai aturan dan regulasi pemilu.

Acara sosialisasi yang berlangsung pada rabu 13 November di balai makan kecamatan airgegas ini dihadiri oleh puluhan pengawas TPS se-Kecamatan Airgegas. Mereka mendapat penjelasan mendalam mengenai fungsi dan manfaat JDIH sebagai pusat informasi hukum, yang diakses secara digital. Ketua Bawaslu Bangka Selatan menyampaikan bahwa JDIH akan menjadi salah satu sumber rujukan utama untuk para pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Melalui JDIH ini, kami berharap seluruh pengawas TPS lebih memahami aturan pemilu yang berlaku, sehingga dapat bertindak sesuai prosedur dan meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara'ujar Amri R.

Para pengawas TPS juga diberikan pelatihan cara mengakses JDIH Bawaslu secara online, sehingga memudahkan mereka untuk mencari dokumen-dokumen hukum atau pedoman terkait pemilu kapan pun diperlukan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, Bawaslu Bangka Selatan berharap seluruh pengawas TPS di Kecamatan Airgegas dapat menjalankan peran mereka secara efektif dan profesional.

Salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Adanya JDIH sangat membantu kami memahami aturan-aturan pemilu. Kami jadi lebih siap dan percaya diri dalam mengawasi jalannya pemungutan suara,” ungkapnya.

Dengan inisiatif ini, Bawaslu Bangka Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawas TPS dan memastikan pemilu berlangsung secara adil, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Penulis : Derinanto