Bawaslu Bangka Selatan Kenalkan JDIH kepada Masyarakat Toboali untuk Peningkatan Partisipasi Demokrasi
|
Toboali, 8 November 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan menggelar sosialisasi mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk masyarakat di Toboali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan dan regulasi dalam proses pemilu.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi pemuda, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, serta aparat pemerintahan desa setempat. Anggota Bawaslu Bangka Selatan,Sabihis, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat dalam memahami peraturan pemilu sangat penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapannya.
"Dengan adanya JDIH, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai dokumen hukum terkait pemilu, seperti peraturan, keputusan, dan ketentuan terbaru. Hal ini kami harapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur dan adil," ujar Sabihis.
Para peserta diberikan panduan untuk mengakses situs JDIH serta cara mencari informasi hukum yang relevan. Dalam sesi diskusi, masyarakat juga diajak untuk memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait kendala yang mungkin mereka hadapi dalam memperoleh informasi hukum. Beberapa peserta mengapresiasi inisiatif ini karena merasa lebih dekat dengan Bawaslu dan lebih memahami peran penting mereka dalam proses demokrasi.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Bangka Selatan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pemilu, sekaligus memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan memperkenalkan JDIH, Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih aktif dan proaktif dalam mencari informasi yang dibutuhkan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Bangka Selatan dalam memperkuat JDIH sebagai sumber dokumentasi dan informasi hukum yang terpercaya bagi publik, sekaligus mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan transparan.
Penulis dan Foto : Derinanto