Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Gelar Rapat Evaluasi Dana Hibah Pilkada 2024 Bersama Panwaslu Kecamatan

Toboali — Bawaslu Bangka Selatan menggelar rapat evaluasi terkait penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Rapat yang berlangsung pada Jum'at (8/11) ini dihadiri oleh jajaran Panwaslu kecamatan se-Bangka Selatan. Agenda utama rapat adalah membahas efektivitas penggunaan dana hibah yang dialokasikan, serta kendala yang dihadapi selama proses pemanfaatan anggaran.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan,Amri R, menyatakan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan secara optimal dan transparan sesuai peraturan yang berlaku. “Dana hibah ini memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pengawasan kami di lapangan. Melalui evaluasi bersama, kami ingin memastikan setiap alokasi tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selama rapat, setiap Panwaslu kecamatan diminta menyampaikan laporan mengenai pemanfaatan dana yang diterima, mulai dari kebutuhan operasional hingga pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Rapat juga menjadi ajang bagi Panwaslu kecamatan untuk berbagi kendala, seperti hambatan teknis dan administrasi yang mereka hadapi selama menjalankan tugas.

Bawaslu Bangka Selatan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, mengingat dana tersebut digunakan untuk menjaga integritas pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat komitmen kami dalam menjaga kualitas pemilu,” tambah Ketua Bawaslu.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu kabupaten dan Panwaslu kecamatan dalam pengawasan Pilkada. Dengan langkah ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik, aman, dan sesuai prinsip transparansi anggaran.

 

Penulis : Derinanto