Bawaslu Bangka Selatan Gelar Rakor dengan Panwaslu Kecamatan Bahas Aturan Kampanye Pilkada Serentak 2024
|
Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan. Acara ini digelar sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan datang.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan,Amri R, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pengawasan yang terkoordinasi dan efektif untuk menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. "Kami ingin memastikan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan memiliki pemahaman yang seragam terkait regulasi kampanye, agar mampu menjalankan tugas dengan maksimal," katanya.
Rakor yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Bangka selatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu dari berbagai kecamatan. Berbagai topik penting dibahas dalam pertemuan ini, termasuk peraturan kampanye, pengawasan dana kampanye, serta strategi pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat menjalankan perannya dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam mengawasi jalannya kampanye di wilayah masing-masing. Selain itu, penekanan juga diberikan pada upaya pencegahan potensi politik uang, kampanye hitam, serta pelanggaran aturan waktu kampanye.
Dengan adanya rakor ini, Bawaslu Bangka Selatan berharap seluruh pengawas di tingkat kecamatan dapat bersinergi dengan baik dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan di Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi Panwaslu terkait pelaksanaan pengawasan pada tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya, serta memperkuat kesiapan jelang memasuki masa kampanye yang lebih intensif.
Penulis :Derinanto