Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Bangka Selatan dan KPU Bahas Strategi Transparansi Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

BAWASLU Bangka Selatan dan KPU Bahas Strategi Transparansi Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

BAWASLU Bangka Selatan dan KPU Bahas Strategi Transparansi Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

Toboali, 25 September 2024 – Dalam rangka memastikan pemilihan yang transparan dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bangka Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi khusus membahas pengelolaan dana kampanye pada Pemilihan Serentak 2024. Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Bangka Selatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus KPU, anggota BAWASLU, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.

Pembahasan mengenai dana kampanye menjadi salah satu topik penting dalam upaya menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang. Ketua BAWASLU Bangka Selatan, Amri R, menekankan pentingnya pengelolaan dana kampanye yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. “Transparansi dana kampanye adalah salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap aliran dana kampanye dan penggunaannya agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Amri R dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin, menjelaskan bahwa setiap peserta pemilu wajib melaporkan sumber dana kampanye serta penggunaannya secara rinci kepada KPU. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan diaudit secara independen untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan.

“Dalam Pemilihan Serentak 2024 ini, KPU dan BAWASLU akan terus bersinergi untuk mengawasi aliran dana kampanye, mulai dari penerimaan hingga pengeluarannya. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Muhidin.

Dalam rapat tersebut, berbagai strategi dan metode pengawasan dana kampanye dibahas, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk memantau transaksi secara real-time serta peningkatan kapasitas tim pengawas di lapangan. BAWASLU dan KPU bersepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam memastikan laporan dana kampanye yang akurat dan tepat waktu dari seluruh partai politik dan calon.

Pertemuan ini juga diwarnai dengan diskusi terbuka bersama perwakilan partai politik yang menekankan pentingnya sosialisasi aturan dana kampanye kepada para calon dan tim sukses. Para peserta pemilu diharapkan dapat memahami dan mematuhi regulasi terkait dana kampanye demi menjaga integritas pemilu.

Dengan komitmen bersama ini, BAWASLU dan KPU Bangka Selatan berharap Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran terkait dana kampanye, sehingga tercipta pemilu yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis : Derinanto