Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Selatan Berguru ke BPK RI: Studi Tiru Pengelolaan JDIH untuk Tingkatkan Transparansi Hukum

Bawaslu Bangka Selatan Berguru ke BPK RI: Studi Tiru Pengelolaan JDIH untuk Tingkatkan Transparansi Hukum

Bawaslu Bangka Selatan Berguru ke BPK RI: Studi Tiru Pengelolaan JDIH untuk Tingkatkan Transparansi Hukum

Jakarta, 16 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan kunjungan studi tiru ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Kantor Pusat BPK RI yang berlokasi di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 31, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari inisiatif Bawaslu Bangka Selatan untuk memperkuat transparansi dan aksesibilitas dokumentasi hukum yang berkaitan dengan pemilu, dengan harapan dapat mengoptimalkan pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu.

Meningkatkan Standar Pengelolaan JDIH
Anggota Bawaslu Bangka Selatan, Sabihis, bersama tim, disambut oleh perwakilan dari BPK RI yang mempresentasikan sistem pengelolaan JDIH mereka, yang dikenal efektif dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi hukum. BPK RI selama ini diakui sebagai salah satu lembaga yang berhasil mengelola dokumentasi hukum secara transparan dan modern, yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum melalui platform digital.

Dalam presentasi yang diberikan, BPK RI menjelaskan proses integrasi teknologi informasi dalam pengelolaan JDIH, mulai dari penyimpanan, pengelolaan data hukum, hingga penyebaran informasi secara efektif melalui portal digital yang user-friendly. Kualitas pengelolaan JDIH ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi Bawaslu Bangka Selatan untuk belajar dan mengadopsi metode serupa.

Menghadapi Tantangan Pemilu yang Semakin Kompleks
Dalam pernyataannya, Ketua Bawaslu Bangka Selatan mengungkapkan bahwa kunjungan ini sangat penting dalam rangka menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks, di mana pengelolaan informasi hukum yang cepat, akurat, dan transparan menjadi krusial. “Keterbukaan informasi hukum menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Dengan belajar dari pengalaman BPK RI, kami berharap dapat memperkuat JDIH Bawaslu Bangka Selatan untuk memberikan akses informasi hukum yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat,” ujar beliau.

Harapan ke Depan
Bawaslu Bangka Selatan berencana untuk mengimplementasikan beberapa inovasi yang mereka pelajari selama kunjungan ini, khususnya dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dokumen hukum. Dengan mengadopsi metode BPK RI, diharapkan sistem JDIH Bawaslu Bangka Selatan akan lebih terstruktur dan mudah diakses oleh publik.

Kunjungan ini tidak hanya mempererat kerja sama antar lembaga, tetapi juga menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilu, terutama terkait dokumentasi hukum.

Dengan langkah strategis ini, Bawaslu Bangka Selatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung terciptanya pemilu yang adil dan demokratis di Indonesia.

Penulis : Derinanto