Bawaslu Bangka Selatan Atur Strategi Kerja Hadapi Efisiensi Anggaran 2025
|
Toboali, Bawaslu Bangka Selatan – Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat internal guna menyusun penyesuaian sistem kerja bagi seluruh pegawai. Rapat yang dilaksanakan pada Senin (24/2/2025) ini merupakan respons atas terbitnya Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 9 Tahun 2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran belanja negara.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangka Selatan, Yudi Arista, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyusun sistem kerja bergilir yang memastikan tugas dan fungsi pengawasan tetap berjalan maksimal, meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Pegawai Bawaslu akan dibagi ke dalam dua sistem kerja, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau tugas kedinasan fleksibel. Dengan begitu, roda organisasi tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Jalal.
Lebih lanjut, Jalal menegaskan bahwa ritme kerja dan semangat pengabdian tidak boleh menurun, meskipun Bawaslu tengah berada dalam masa non-tahapan pemilu. Ia mendorong seluruh jajaran untuk tetap aktif dalam menjalankan fungsi edukasi dan penguatan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan alasan untuk berhenti berkarya. Kita masih bisa mengedukasi publik, misalnya melalui platform digital atau media sosial, yang minim anggaran namun berdampak besar,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk adaptasi Bawaslu Bangka Selatan terhadap tantangan pengelolaan anggaran yang efisien, sekaligus menjaga kualitas pelayanan dan eksistensi kelembagaan dalam menjaga demokrasi di wilayah Bumi Junjung Besaoh.