17 Parpol Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye di Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bangka Selatan
|
Toboali - 17 partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Selatan telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam suasana penuh antusiasme, perwakilan dari masing-masing partai menyampaikan rincian dananya untuk mendukung kampanye politik mereka.(08/01/2024)
Anggota Kabupaten Bangka Selatan,azhari ,"mengapresiasi transparansi dan keterbukaan partai politik dalam mengajukan LADK. "Langkah ini menunjukkan komitmen partai-partai politik untuk menjalani proses pemilu dengan integritas dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Azhari
Laporan tersebut mencakup detail penggunaan dana kampanye, termasuk sumber pendanaan dan alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan kampanye.
Keterbukaan ini diharapkan memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai asal-usul dana yang digunakan oleh partai politik dalam perhelatan demokrasi ini.
Seiring dengan serah terima LADK, KPU juga memberikan arahan kepada setiap perwakilan partai politik terkait aturan dan ketentuan terkait penggunaan dana kampanye. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan penyerahan LADK ini, diharapkan masyarakat dapat mengawasi dan memahami secara lebih mendalam proses penggunaan dana kampanye oleh partai politik. Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Selatan diharapkan menjadi contoh demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Penulis dan foto : Derinanto
Editor :Budi Hartono