
Toboali – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan terima penyerahan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 pasangan calon yang maju pada piilkada 2020, (12/09/2020).
Kegitan penyerahan tersebut dilakukan setelah usai pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan bakal calon perseorangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada 7 sampai 11 september 2020 lalu.
Azhari selaku Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bangka Selatan, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan bahwa keseluruhan bakal calon memenuhi syarat, artinya mereka mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika dan psikotropika.
“Sejauh ini tidak ada catatan yang diterima dari pihak kpu ataupun dari pihak rumah sakit, hanya kesimpulan bahwa calon yang melakukan pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat mampu secara jasmani dan rohani sebagaimana PKPU Nomor 3 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati” Tambahnya..
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Amri mengatakan, hasil pemeriksaan para calon atas nama 4 pasangan calon menyatakan bahwa calon memenuhi syarat, yang artinya calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaaan narkotika dan psikotropika.
“Untuk tes kesehatan lanjutan tidak ada, karena kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan RSPAD bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding, Ungkap Amri
Penulis : Budi Hartono
Editor : Lenny Novelia