Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada partai politik (Parpol) terkait penyelesaian sengketa proses tahapan pemilu. Kamis (24/5/2023).
Ketua Bawaslu Basel Azhari mengatakan, dikumpulkannya pengurus parpol ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait sengketa pada pemilu.
“Bagaimana agar para parpol ini dapat mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa pada pemilu khususnya pada tahapan pendaftaran Bacaleg sekarang,” kata Azhari
Ia mengatakan, pemberian edukasi kepada parpol ini, lantaran mereka mempunyai hak apabila tidak puas dengan disampaikan keputusan oleh KPU pada saat proses verifikasi administrasi.
“Nanti mereka bisa menyampaikan ketidakpuasan terkait penetapan DCS atau DCT dapat disampaikan ke Bawaslu, apabila setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan berupa mediasi dan jika tidak selesai akan dinaikkan ke tahap adjutivikasi,” ujarnya.
Menurut dia, sampai dengan saat ini belum ada laporannya diterima, karena memang masih dalam tahapan vermin jadi sedang berproses.
“Nanti biasanya kalaupun memang ada biasanya di tahapan sudah penetapan daftar calon sementara atau daftar calon tetap dan itu sangat rentan, ada mungkin salah satu peserta pemilu mereka di rugikan akibat keputusan KPU dan sebagainya,” katanya.
Kendati demikian, Azhari berharap setiap masalah pada sengketa pemilu bisa diselesaikan sampai di tahap mediasi saja.
“Untuk itu mari kita ciptakan pemilu yang jujur, adil serta kondusif dan bersainglah dengan cara yang sehat,” pungkasnya.
Penulis Budi Hartono