Bawaslu Babel Pertahankan Predikat Informatif

Bawaslu Babel Pertahankan Predikat Informatif

Spread the love

Yogyakarta, Babel.Bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bertahan menyandang predikat informatif dan gapai peringkat dua tertinggi penilaian keterbukaan informasi publik dengan Self Assesment Question (SAQ) oleh Bawaslu RI yang bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang ada di Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Kegiatan penganugrahan keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi Tahun 2022 oleh Bawaslu RI itu dilaksanakan di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (9/11/22).

Syawaludin, Anggota Komisi Informasi Pusat hadir menyampaikan sambutannya,
“Saya mengapresiasi Bawaslu yang kini telah memiliki E-PPID, sistem informasi yang terintegrasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota, pesannya selain penggunaan teknologi informasi juga tetap perhatikan hak kaum disabilitas dan terus kolaborasi dengan stakeholder untuk menjadi Badan Publik yang terbuka hingga mendapat kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut diumumkan bahwa di tahun 2022 ini terjadi peningkatan dalam hal keterbukaan informasi publik yang ada di tingkat Bawaslu provinsi, terdapat dua kategori yaitu 32 provinsi meraih predikat informatif dan 2 provinsi menuju informatif. Penganugrahan atas nilai SAQ tertinggi kelima yaitu provinsi Kepulauan Riau, kemudian keempat yaitu Bali, ketiga Provinsi Banten, Bangka Belitung pada peringkat dua serta dua provinsi dengan peringkat satu yaitu Sulawesi Tenggara dan Jawa Tengah.

“Selamat untuk Bawaslu Provinsi yang sudah informatif, semoga bawaslu kedepan semakin transparan, terbuka dan informatif,” ucap Puadi, Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) memberikan selamat serta harapannya di hadapan Bawaslu Provinsi.

Dewi Rusmala, Koordinator Divisi PP dan Datin Bawaslu Babel yang hadir dalam Penganugerahan tersebut juga mengaku bersyukur dapat mempertahankan predikat informatif,
“Semoga kedepannya kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik
yang ada di Bawaslu Babel, dan terus mendapat kepercayaan publik,Bawaslu Babel terbuka untuk demokrasi!” ujar Dewi.

Penulis : Rini Oktavyanti
Foto : Humas Bawaslu RI
Editor : Rogrius Sinulingga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *