Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Institut Sains dan Bisnis (ISB) Atma Luhur Pangkalpinang di Kantor Bawaslu Babel.
Nota Kesepahaman ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan yang diinisiasi oleh Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Yulianto terhadap empat Bawaslu kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada di Bangka Belitung dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020,
“Kerjasama ini juga penting bagi Bawaslu dalam rangka melakukan pengawalan dan pengawasan kualitas proses di beberapa tahapan Pilkada ke depan”, ucap Andi melalui pesan Whatsappnya.
Menurut Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal ini pengalaman pemilu tahun 2019 lalu menjadi pelajaran berharga bagi Bawaslu,
“Kita bisa melihat dan merasakan media online menjadi salah satu sarana efektif bagi peserta pemilu dalam menggiring opini publik dan menebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya”.
Andi juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini dijalin dengan melibatkan lembaga terkait sesuai dengan tugas pokok, dan fungsi masing-masing lembaga, “pencegahan dan penindakan pelanggaran Pilkada 2020 dengan melibatkan banyak pihak termasuk KPID, KID dan ISB Atma Luhur dalam hal pengawasan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada tahun 2020 sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga sebagaimana tersebut dalam Nota Kesepahaman”, jelas Andi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan bahwa langkah fasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu upaya untuk melibatkan semua pihak terkait, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,
“tentunya bagi kita Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada sangat penting bagi Bawaslu terutama teman-teman di kabupaten yang Pilkada dalam rangka mendukung apresiasi publik untuk ikut mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020”, ujar Edi saat menyampaikan sambutannya.
Ketua Bawaslu Babel juga menegaskan bahwa tanggung jawab pada pengawasan Pilkada bukan hanya tanggung jawab Bawaslu selaku penyelenggara, namun juga merupakan tanggungjawab masyarakat secara umum guna terlaksananya Pilkada 2020 sesuai dengan pedoman undang-undang.
Hal ini direspon positif oleh Ketua KID dan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta ISB Atma Luhur Pangkalpinang saat masing-masing menyampaikan sambutan, yang menyambut baik atas Kerjasama dalam Nota Kesepahaman, hal ini didasarkan bahwa ada kebutuhan bersama masing-masing Lembaga untuk menjalankan tugas berdasarkan kewenangan masing-masing.
Nota Kesepahaman ini rencananya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu kabupaten masing-masing dalam bentuk kesepakatan maupun Perjanjian Kerjasama untuk membahas lebih rinci terkait program kerja lembaga dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Dengan terselenggaranya Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu meredam dan mencegah segala bentuk berita ataupun informasi hoax serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya Pilkada sehat dan berintegritas.

Penulis : Musri Agustian
Foto : Syahril
Editor 1 : Hilton Tampubolon
Editor 2 : Jazzkyanda