Bangun Kesepahaman Potensi Pelanggaran, Bawaslu Basel Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Bangun Kesepahaman Potensi Pelanggaran, Bawaslu Basel Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Spread the love

Toboali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengadakan kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Marina, Toboali. Rabu, 13/09/2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Basel, Polres Basel dan Bawaslu Basel yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu serta, Ketua KPU Kab. Basel, Panwaslu Kecamatan dan para stakeholder.

Amri. R selaku Ketua Bawaslu Basel menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi pola penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dalam Sentra Gakkumdu.

“Mari 3 lembaga yaitu Bawaslu Basel, Kejaksaan Negeri Basel dan Polres Basel yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu kita petakan bersama-sama potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan serta kita saling komunikasi, kolaborasi dan kerjasama dalam proses penanganan pelanggaran pemilu 2024 di wilayah Kab. Bangka Selatan” Ujar Amri. R

Azhari selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Basel menyampaikan bahwa ada 3 Potensi Pelanggaran pada tahapan Pencalonan yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana pemilu,.

“Tanggal 24 September s/d 3 Oktober 2023 partai politik peserta pemilu pada masa pencermatan rancangan DCT dapat mengajukan penggantian Calon sementara Anggota DPRD Kab/Kota, dengan adanya ruang tersebut kami memitigasi potensi pelanggaran khususnya pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang terdapat dalam Pasal 520 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kepemiluan mengenai adanya dokumen palsu sebagai syarat untuk menjadi Bacalon Anggota DPRD Kab/Kota”.Ujar Azhari

Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah satukan persepsi dalam wadah sentra gakkumdu untuk penanganan pelanggaran pemilu serta juga mengajak para stakeholder untuk mengawal dan mengamankan Pemilu Tahun 2024 agar terlaksana secara aman, damai dan tentram.

Penulis : Vivin Arista
Foto : Budi Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *