TOBOALI, BASELKAB.BAWASLU.GO.ID – Bawaslu Bangka Selatan laksanakan giat pengawasan melekat verifikasi faktual kepengurusan dan kantor tetap terhadap 6 partai politik non parlemen yang telah lalu dinyatakan lolos verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 pada minggu (16/10/2022).
Ke 6 partai politik non parlemen tersebut yakni, PKN, GELORA INDONESIA, PARTAI UMMAT, PARTAI BURUH, PSI dan PBB.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Erik menyampaikan bahwa hari ini Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan hanya melaksanakan giat pengawasan melekat terhadap 6 partai politik dari 9 partai politik yang lalu telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi partai politik.
“Hari ini kami hanya melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap 6 parpol saja untuk 3 parpol lainnya masih belum dilakukan verifikasi faktual, dikarenakan masih diproses di KPU RI”. Ucap Erik.
Lanjut Erik bahwa terdapat 4 fokus Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dalam melaksanakan giat pengawasan melekat dimaksud, diantaranya, memastikan kebenaran kepengurusan partai politik yang telah tercantum dalam keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat dengan dibuktikan kehadiran dan disertai dokumen KTA dan KTP-el/KK, memastikan kesesuaian domisili kantor partai politik serta masa penggunaan kantor partai politik, keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dan memastikan petugas verifikator KPU telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan perundangan berlaku.
“4 point yang jadi fokus pengawasan kami, diantaranya memastikan kebeneran kepengurusan KSB Partai Politik, domisili dan masa penggunaan kantor parpol, keterwakilan perempuan, dan memastikan KPU telah bekerja sesuai dengan aturan perundangan berlaku”. Lanjut Erik.
Penulis : Dede Kirana