865 ANGGOTA PARTAI TELAH TERVERIFIKASI FAKTUAL BAWASLU IMBAU KPU AGAR SELESAI TEPAT WAKTU

865 ANGGOTA PARTAI TELAH TERVERIFIKASI FAKTUAL BAWASLU IMBAU KPU AGAR SELESAI TEPAT WAKTU

Spread the love

Toboali – Sejak 10 hari (18/10/2022) yang lalu, giat verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 telah berlangsung.
Pengawasan terhadap giat tersebut telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan sejak hari pertama (18/10) hingga hari ke 10 (27/10) secara melekat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari menyampaikan bahwa hampir seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dilibatkan untuk melakukan pengawasan proses pelaksanaan giat verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

“Hampir semua jajaran kami libatkan awasi proses verfak keanggotaan partai politik” Ucap Azhari.

Hal itu dilaksanakan demi memastikan seluruh prosedur verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan prosedur PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan petunjuk teknis lainnya yang berlaku, tambah Azhari

“Kami hendak pastikan bahwa KPU melakukan verfak keanggotaan sesuai prosedur perundangan”. Kata Azhari.

Koordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Erik menyampaikan data keanggotaan yang telah terverifikasi oleh KPU melalui hasil pengawasan melekat Bawaslu dilapangan hingga Kamis (27/10) sudah mencapai 865 anggota partai politik.

“Sejauh ini kita amati dari hasil pengawasan kita sudah mencapai di angka 865 anggota yang telah terverifikasi faktual oleh KPU” Ujar Erik.

Diwaktu yang sama Erik juga menjabarkan bahwa sudah sebanyak 415 anggota tidak dapat ditemui saat verfak berlangsung, 8 Anggota yang menyatakan telah mengundurkan diri dan 197 menyatakan bukan sebagai anggota partai politik.

“Dari hasil pengawasan kami, disaat verfak berlangsung menemukan sebanyak 415 anggota tidak dapat ditemui, 8 anggota menyatakan mengundurkan diri dan 197 orang menyatakan bukan sebagai anggota partai” Ungkap Erik.

Selain itu Erik juga menghimbau agar pada 4 November mendatang terhadap seluruh 1388 sampel anggota partai politik telah terverifikasi faktual oleh KPU

Penulis : Dede Kirana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *